Anggaran Kesehatan pada RAPBN 2026 Mencapai 244T, Untuk Apa Saja?

Pemerintah Indonesia mengambil langkah strategis dengan mengalokasikan anggaran kesehatan sebesar Rp244 triliun dalam APBN 2025. Dana besar ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah terhadap SDG 3 (Kehidupan Sehat dan Sejahtera), dengan fokus pada beberapa pilar utama, yaitu peningkatan layanan, penguatan program pencegahan, pemerataan akses, pengembangan sumber daya manusia (SDM), dan modernisasi sistem kesehatan. Strategi ini dirancang untuk menciptakan sistem kesehatan yang tangguh dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Sebagian besar anggaran, sebesar Rp69 triliun, dialokasikan untuk subsidi iuran JKN bagi masyarakat miskin dan pekerja. Selain itu, Rp41,7 triliun digunakan untuk Dana Alokasi Umum (DAU) yang bertujuan meningkatkan layanan kesehatan di daerah. Beberapa program krusial lainnya juga mendapat alokasi besar, termasuk program makanan bergizi untuk ibu hamil dan balita (Rp24,7 triliun), bantuan operasional untuk puskesmas dan balai kesehatan (Rp16,3 triliun), serta layanan kesehatan bagi ASN, TNI, dan Polri (Rp13,3 triliun).
Pemerintah juga memprioritaskan pemerataan akses dan pengembangan SDM. Untuk mengatasi kesenjangan layanan, Rp30 triliun disiapkan untuk pembangunan dan rehabilitasi fasilitas kesehatan di daerah terpencil. Selain itu, Rp15 triliun diinvestasikan untuk program beasiswa dan pelatihan bagi tenaga kesehatan. Sisa anggaran juga dialokasikan untuk vaksinasi (Rp8,7 triliun), skrining TBC (Rp2 triliun), dan modernisasi sistem kesehatan.
Melalui pemanfaatan anggaran yang terperinci ini, pemerintah berupaya mewujudkan sistem kesehatan yang kuat, merata, dan modern.
Sumber berita: CNBC Indonesia, Kompas
Sumber gambar: CNBC Indonesia,



