Voluntary National Review Eng
Ika Kartika Febriana
Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI)Berdasarkan survey “Pelibatan CSO dalam Upaya Pencapaian SDGs di Indonesia” yang dilakukan CISDI pada Maret 2020 terhadap 53 perwakilan masyarakat sipil, hanya 32,1% yang mengetahui apa itu VNR. Padahal, VNR yang dilaporkan oleh Indonesia banyak mencakup inisiatif-inisiatif baik yang dilakukan oleh masyarakat sipil di berbagai daerah.
Apa Itu Voluntary National Review?
Voluntary National Review atau VNR adalah laporan sukarela yang dikirimkan oleh negara anggota United Nations (UN) terkait pencapaian SDGs di negaranya masing-masing. Laporan ini dipresentasikan di dalam High-level Political Forum on Sustainable Development (HLPF) setiap tahunnya untuk memfasilitasi antar negara saling bertukar pengalaman dan cerita baik dalam pengadopsian SDGs di tingkat nasional maupun lokal.
Meskipun dipresentasikan di tingkat global, UN mengklaim bahwa VNR tidak dimaksudkan sebagai mekanisme akuntabilitas antar negara, melainkan sarana akuntabilitas kepada warga negaranya masing-masing terkait upaya konkrit yang telah dilakukan pemerintah untuk mengejar target pembangunan global ini. Indonesia sendiri telah mengirimkan VNR sebanyak dua kali pada tahun 2017 dan 2019.
Informasi apa yang bisa ditemukan di dalam VNR?
Pada Juli 2018, Department of Economic & Social Affairs UN mengeluarkan laporan analisis konten terhadap VNR yang dikirimkan 43 negara UN di tahun 2017. Laporan ini membagi inisiatif yang dilakukan negara-negara dalam tiga strategi utama dalam pencapaian SDGs, yaitu tidak meninggalkan siapapun di belakang (leaving no one behind), policy trade-off, dan kemitraan global.
Sebanyak 39 dari 43 negara menyebut soal leaving no one behind, namun hanya 16 negara yang secara eksplisit menjabarkan strateginya. Penerapan kebijakan perlindungan sosial merupakan yang paling banyak diambil oleh negara-negara tersebut dalam pengimplementasian prinsip leaving no one behind. Indonesia sendiri menyebut penggunaan teknologi sebagai penunjang dalam upaya menjangkau seluruh lapisan masyarakat melalui inisiatif seperti pengiriman bantuan tunai untuk keluarga yang membutuhkan (Program Keluarga Harapan/PKH).
Sementara itu, trade-off adalah situasi di mana sesuatu harus dikorbankan untuk mencapai hal lain yang juga diinginkan. Oleh karena itu, dibutuhkan kebijakan yang bisa sekaligus mengatasi berbagai masalah yang saling terkait. Hanya 23 dari 43 negara yang secara eksplisit menyebut istilah yang mirip dengan trade-off, sementara hanya 8 negara yang menyebut istilah tersebut secara gambling dan menjabarkan contoh konkritnya. Secara umum, isu ini memang lebih banyak diangkat oleh negara yang lebih maju seperti Denmark dan Swedia.
Kemitraan global memiliki 19 target sendiri yang tercantum di dalam tujuan SDGs 17. Sayangnya, berdasarkan analisis konten VNR di tahun 2017, belum banyak negara yang secaa spesifik mencantumkan strategi mereka dalam mencapai goal 17 ini. Di antara beberapa negara tersebut, hanya Belgia, Nigeria, dan Swedia yang disebut memberikan contoh dalam menitikberatkan pencapaian SDGs Goal 17 di dalam VNR.
